Implikasi Pemilu Legislatif Polandia 2005 terhadap Hubungan Polandia-Indonesia
Gunaryadi, M.A. dan Dessy Nataliani, M.A.
Pengaruh Pemilu terhadap Kebijakan Luar Negeri
Sebagai sebuah peradaban dan bangsa, Polandia mulai eksis sejak pertengahan abad ke-10 M. Zaman keemasannya dicapai dalam abad ke-16. Seabad kemudian, kejayaan tersebut mulai memudar karena konflik internal. Dalam kesepakatan yang dibuat antara Rusia, Prusia, dan Austria dalam periode 1772 dan 1795, Polandia dibagi oleh ketiga negara kuat tadi. Tahun 1918, Polandia merebut kembali kemerdekaannya. Tetapi dalam Perang Dunia II, negeri ini diduduki oleh Nazi Jerman dan Uni-Soviet. Pasca perang, Polandia menjadi negara satelit Uni-Soviet, tetapi pemerintahannya dapat dikatakan toleran dan progresif. Dalam tahun 1980 terjadi pemogokan oleh para pekerja yang melahirkan serikat pekerja independen: Solidaritas pimpinan Lech Walesa. Serikat pekerja ini kemudian menjelma jadi partai politik (Aksi Elektoral Solidaritas – AWS), dan memenangkan pemilu legislatif dan presiden tahun 1990. Kebijakan dan program yang radikal selama tahun 1990-an mentransformasi negeri ini menjadi salah satu ekonomi terkuat di Eropa-Tengah. Kemudian, laju pertumbuhan GDP Polandia menurun dan angka pengangguran meningkat pesat yang mengakibatkan kalahnya kelompok Solidaritas dalam pemilu 2001 ketika gagal memilih wakil di parlemen (sejm), dan pimpinan Solidaritas memutuskan untuk mengurangi peran mereka dalam bidang politik. Tahun 1999 Polandia bergabung dengan NATO dan menjadi anggota Uni-Eropa (EU) bulan Mei 2004.
Tanggal 25 September 2005, Polandia mengadakan pemilu legislatif yang pertama sejak bergabung dengan EU, dan dua minggu kemudian akan menyelenggarakan pemilu presiden. Setiap pemilu—khususnya legislatif—memiliki dampak baik domestik maupun eksternal yang sangat luas. Hasil pemilu akan menentukan pemerintahan baru dan corak kebijakannya. Dalam konteks ini, pemilu di Polandia membawa dampak terhadap lingkungan eskternal khususnya di EU dan negara-negara lain. Dan bagaimana pula implikasi hasil tersebut terhadap hubungan Polandia-Indonesia?
2. Sistem Pemilu di Polandia
Pelaksanaan pemilu dan referendum di Polandia diatur oleh undang-undang. Pemilu di Polandia diadakan untuk memilih anggota sejm, senat, dan presiden; dan dalam kasus tertentu, referendum. Warganegara yang berusia 18 tahun ke atas memiliki hak pilih—jika hak tersebut sedang tidak dicabut oleh keputusan pengadilan karena alasan tertentu. Batas usia minimal untuk dipilih menjadi anggota sejm adalah 21 tahun pada saat Pemilu, untuk calon anggota senat 30 tahun, sebagai calon presiden berusia 35 tahun.
Calon anggota sejm dinominasi oleh partai politik dan bisa pula secara independen. Sementara itu, calon presiden harus mengumpulkan minimal 100 ribu tandatangan warganegara yang memiliki hak pilih untuk memenuhi syarat pencalonannya. Pemilu legislatif, senat, dan pemerintahan daerah dilakukan 4 tahun sekali. Sedangkan pemilu presiden setiap 5 tahun. Dalam kondisi tertentu, masa jabatan institusi yang dipilih tadi bisa diperpendek atau diperpanjang.
Dalam analisis ini, tinjauan dibatasi pada sistem pemilu legislatif. Pemilu legislatif di Polandia bersifat umum, setara, rahasia, langsung, dan proporsional. Barangkali sedikit yang perlu dijelaskan adalah sifat ‘setara’ dan ‘proporsional.’ Setara bermakna bahwa setiap pemilih memiliki satu hak suara dan suara tersebut dihitung sama dengan suara pemilih yang lain. Sedangkan azas proporsional berarti bahwa jumlah anggota legislatif masing-masing partai sesuai dengan proporsi perolehan suara partainya dalam pemilu. Jumlah calon anggota legislatif dari konstituen (daerah pemilihan) dihitung menggunakan sistem d’Hondt. Ada 2 pengecualian dari azas proposional ini yaitu: pertama, ambang-batas untuk bisa duduk di parlemen, partai politik harus meraih minimal 5% suara dalam pemilu. Kedua, untuk daerah pemilihan dengan kursi-tunggal (jika penduduknya kurang dari 30 ribu), maka pemilih memilih calon tertentu dan tidak dari daftar calon anggota legislatif yang disusun oleh partai politik. Dalam pemilu daerah (lokal), skemanya sama dengan sistem pemilu legislatif, tentu saja dengan prosedur penghitungan yang berbeda. Dalam pemilu lokal, pemilih memilih langsung perangkat pemerintahan (eksekutif dan walikota). Dalam sejarah Polandia, hal tersebut dilakukan pertama kali dalam bulan Oktober 2002.
Pemilu di Polandia tidak bersifat wajib. Dengan demikian, orang yang tidak menggunakan hak pilihnya tidak bisa dikenakan sanksi hukum.
3. Partai Politik di Polandia
Polandia memiliki banyak partai politik. Hal itu tidak terlepas dari proses demokratisasi pasca barakhirnya dominasi rezim komunis di Polandia tahun 1989. Diantara partai politik yang ada, yaitu: Gerakan Katholik Nasional (RKN); Platform Warganegara (PO); Partai Petani Konservatif (KL); Aliansi Kiri Demokratis (SLD); Partai Tanah Air (DO); Uni Kebebasan (UW); Minoritas Jerman di Silesia (MNSO); Hukum dan Keadilan (PiS); Liga Keluarga Polandia (LPR); Gerakan Rekonstruksi Polandia (ROP); Partai Petani Demokrat (PLD); Polandia Sepakat (PP); Partai Petani Polandia (PSL); Samoobrona (SO); Partai Sosial Demokrat Polandia (SDPL); Gerakan Sosial (RS); dan Uni Buruh (UP).
Sedangkan menurut Kantor Berita Polandia (2005), partai politik peserta pemilu legislatif yang paling mutakhir ini adalah: Liga Keluarga Polandia (Liga Polskich Rodzin – LPR), Partai Demokrat (Partia demokratyczna – PD), Platform Warganegara (Platforma Obywatelska – PO), Partai Buruh Polandia (Polska Partia Pracy), Uni Petani Polandia (Polskie Stronnictwo Ludowe – PSL), Partai Nasional Polandia (Polska Partia Narodowa – PPN), Hukum dan Keadilan (Prawo i Sprawiedliwość – PiS), Gerakan Patriotik (Ruch Patriotyczny – RP), Partai Sosial Demokrat Polandia (Socjaldemokracja Polska – SDPL), Aliansi Kiri Demokrat (Sojusz Lewicy Demokratycznej – SLD), Platform Janusz Kowin-Mikke, dan Partai Beladiri Republik Polandia (Samoobrona – SO).
4. Performa dalam Pemilu
Pemilu yang dilaksanakan hari Minggu, 25 September 2005 tersebut hanya diikuti oleh 40,57% dari 30.229.031 penduduk yang memiliki hak pilih. Penduduk Polandia saat ini berjumlah 38.635.144 (estimasi bulan Juli 2005). Dan angka partisipasi tersebut adalah yang paling rendah sejak Polandia lepas dari rezim komunis. Dalam pemilu 2001, turnout berada pada level 46,3%.
Rendahnya tingkat partisipasi elektoral ini disesalkan oleh Presiden Polandia saat ini, Aleksander Kwasniewski bahwa: “Bangsa Polandia senantiasa berjuang menuju demokrasi, tetapi tidak tahu bagaimana caranya.” Kwasniewski merujuk pada perjuangan kemerdekaan Polandia dalam abad ke-19 melawan Rusia dan Prusia, dan abad ke-20 melawan nazisme dan komunisme.
Dalam pemilu tersebut, partai politik yang dahulu merupakan warisan dari versi politik Solidaritas (AWS) yaitu: PiS dan PO meraup proporsi yang terbanyak. Kombinasi perolehan suara kedua partai yang berideologi nasionalis-konservatif dan konservatif ini mencapai 51,1%, di mana PiS menguasai 27,0% suara, dan PO mendapat 24,1%. Dengan prestasi elektorat ini, PiS mampu meningkatkan perolehan suaranya dari 9,5% dalam pemilu 2001 menjadi 27,0%; atau meningkatkan jumlah kursinya di parlemen dari 44 menjadi 155. Peningkatan suara juga terjadi pada PO. Dari 12,7% dalam pemilu 2001 menjadi 24,1%; dari 65 kursi di parlemen meningkat menjadi 133 kursi. Sementara itu, partai berhaluan agraris-nasionalis, Samoobrona Rzeczpospolitej Polskiej (SO) juga meraih prestasi elektoral yang cukup baik, dari 10,2% tahun 2001 menjadi 11,4%.
Yang menjadi pecundang adalah SLD, partai yang mengalahkan kelompok solidaritas dalam pemilu 2001. Perolahan suaranya turun dari 41,0% atau 216 kursi di parlemen menjadi 11,3% atau 55 kursi. Prestasi elektoral partai berideologi sosial demokrat ini bahkan lebih buruk daripada SO. Ironisnya, kelompok politik yang mengalahkan SLD dalam pemilu 2005 ini adalah mereka yang dikalahkannya secara telak dalam pemilu 2001, yaitu PiS dan PO. Kekalahan SLD ini bisa pula dijadikan indikasi bahwa para pemilih menghukum partai kiri ini karena dianggap gagal mengatasi angka pengangguran yang mencapai 18% (yang tertinggi di EU), dan akibat dari beberapa kasus skandal yang melibatkan partai tersebut. Perbandingan perolehan suara (%) dan kursi di parlemen (2005 dan 2001), bisa dilihat pada tabel.
Hasil ini tidak jauh berbeda dari jajak-pendapat hasil pemilu yang dikeluarkan PBS tanggal 23 Agustus 2005; hanya urutannya yang berbeda dengan hasil yang sebenarnya. Dalam polling PBS tersebut diprediksi PO akan mendapat 27% suara, dan PiS memperoleh 25%. Jajak-pendapat tersebut juga dengan tepat membuat prognosis partai politik yang akan menempati posisi ketiga dan keempat yaitu SO dan SLD.
5. Beberapa Implikasi
Seperti yang telah disinggung di atas bahwa hasil pemilu legislatif di Polandia ini akan membawa beberapa konsekuensi terhadap lingkungan eksternalnya, yaitu terhadap EU, dan dalam kajian ini, juga hubungan Polandia-Indonesia. Analisis terhadap implikasi yang bisa muncul tadi dengan asumsi bahwa pemerintahan yang baru dibentuk oleh koalisi PiS dan PO.
***
Sebagai negara terbesar dari 10 negara anggota EU yang baru, hasil pemilu di Polandia dipastikan membawa implikasi terhadap masa depan integrasi Eropa, khususnya dalam aspek kebijakan luar negeri dan ekonomi. Implikasi yang dimaksud adalah prediksi terhadap kecenderungan perubahan kebijakan yang akan terjadi. Kecenderungan ini bisa diukur dari prioritas kebijakan pemerintah Polandia terhadap EU menjelang pemilu, antara lain: dalam forum internasional, perluasan EU, finansial, common agricultural policy (CAP), kohesi kebijakan EU, mobilitas penduduk, dan kerjasama dalam CFSP dan ESDP.
Kebijakan resmi Polandia terhadap forum internasional difokuskan pada usaha agar suara Polandia lebih berpengaruh dalam menentukan masa depan EU, dan mengusahakan agar reformasi kebijakan EU yang masih mengalami impasse kembali bergulir. Polandia mendukung sepenuhnya usaha ratifikasi Konstitusi Eropa dan ikut aktif mencari rumusan yang tepat sehingga konstitusi tersebut bisa diratifikasi oleh seluruh negara anggota dan berlaku efektif karena dengan konstitusi tersebut EU akan semakin bersatu, setia-kawan dan efektif.
Dalam konteks perluasan EU, pemerintah Polandia bersikap positif terhadap negosiasi bergabungnya Romania dan Bulgaria ke dalam EU, dan mendorong Turki agar memenuhi kriteria yang ditetapkan di Kopenhagen sebagai syarat dimulainya negosiasi bergabungnya Angkara. Polandia juga mendukung dimulainya negosiasi masuknya Kroasia ke dalam EU.
Dalam sektor finansial, Polandia menginginkan agar dibuat asumsi baru terhadap perspektif anggaran menjelang tahun 2005 berakhir. Perspektif finansial yang baru akan menentukan perkembangan banyak kebijakan finansial EU seperti CAP, Eropanisasi kebijakan dan berusaha memperpanjang kebijakan yang berkaitan dengan realisasi program-program sosial dan ekonomi yang krusial menurut ‘Lisbon Strategy’ yang diprioritaskan untuk negara anggota EU yang baru. Pembahasan terhadap perspektif finansial yang baru ini sangat penting dalam menentukan masa depan EU mengingat perlunya usaha untuk memperkecil jurang antara negara anggota yang ‘lama’ dan ‘baru.’
Polandia mendukung dan berkomitmen untuk terlibat aktif dalam reformasi CAP khususnya sejak bergabung dengan EU tanggal 1 Mei 2004. Perlunya dibuat deadline bagi proses reformasi CAP karena reformasi tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk pertanian EU.
Dari sisi Eropanisasi kebijakan EU, Polandia berharap bisa terlibat dalam menentukan dan mendapatkan manfaat dari kebijakan-kebijakan EU. Program kohesi kebijakan EU ini adalah prioritas kedua yang paling penting bagi Polandia setelah usaha reformasi CAP. Harmonisasi kebijakan EU agar difokuskan pada sektor sosial dan ekonomi.
Tetapi, kemenangan PiS dan PO yang sangat signifikan ini bisa menggeser standpoint Polandia terhadap integrasi EU dari pemerintahan sebelumnya di atas. Meskipun hasil pemilu tersebut adalah sebuah realita dan sesuai ekspektasi, tetapi komposisi pemenang seperti ini sepertinya sesuatu yang tidak begitu diharapkan—dari satu perspektif integrasi Eropa—oleh Brussel. Kedua partai politik ini belum memperlihatkan visi yang idealis terhadap integrasi Eropa, meskipun tidak pula memperlihatkan indikasi akan membawa Polandia keluar dari EU.
Kedua partai ini menekankan visinya terhadap integrasi Eropa dalam konteks kepentingan ekonominya. Kecil kemungkinan Polandia akan ikut dalam euro zone dalam waktu dekat. Mereka akan mempertimbangkan untuk bergabung ke dalam zona mata-uang tunggal ini kalau Inggris juga mengadakan referendum yang sama—langkah yang masih belum terbayangkan akan ditempuh London saat ini. Kedua partai ini bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok ‘Eurosceptics.’
Polandia akan cenderung lebih nasionalistik dan semakin dingin hubungannya dengan dua negara tetangganya: Jerman dan Rusia. Polandia juga akan berjuang agar suaranya lebih didengar oleh Brussel dan memperbesar leverage-nya. Disamping itu, pemerintah yang baru nantinya diduga akan mempersulit dimulainya negosiasi bergabungnya Turki ke dalam EU.
Suara publik yang berkembang di Polandia adalah kegusaran mereka karena sering dianggap sebagai ‘negara kecil’ oleh negara-negara anggota EU yang besar. Padahal secara geografis negeri ini luas dan penduduknya melebihi banyak populasi negara anggota EU lainnya. Oleh karena itu, Polandia akan menuntut agar jumlah suara (votes) Polandia di level EU diperbesar. Inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa kedua partai ini menolak ratifikasi Konstitusi Eropa dan lebih senang dengan Traktat Nice di mana bobot suara Polandia dinilai lebih besar.
Aspek kebijakan berikutnya yang menjadi perhatian Polandia adalah kebebasan mobilitas warga Polandia di EU. Mobilitas manusia ini adalah salah satu unsur yang menjadi penggerak Pasar Tunggal Eropa, disamping mobilitas modal dan komoditas. Meskipun sebagian negara anggota EU kuatir kalau pintu tenaga kerja dan kebebasan menetap di negara anggota EU yang lain dibuka bagi pendatang Polandia, tetapi negara ini yakin bahwa itu tidak akan meningkatkan secara signifikan laju emigrasi dari Polandia karena alasan ekonomi. Warga Polandia yang berpendidikan dan terampil sudah bisa dengan mudah diterima bekerja di negara anggota EU lainnya. Saat ini hanya Inggris, Irlandia, Swedia dan Belanda yang membolehkan warga Polandia untuk datang tanpa hambatan, sedangkan negara anggota yang lain tetap bertahan dengan sistem transisi dalam masa 7 tahun.
Aspirasi dan kebijakan terhadap aspek kebebasan mobilitas ini tampaknya tidai akan berubah banyak kedua partai pemenang ini mendukung—walaupun dalam kadar yang berbeda—liberalisasi ekonomi Eropa. Sikap ini sepertinya sejalan dengan visi PM Inggris, Tony Blair bahwa Eropa perlu lebih dinamis dan fleksibel dalam menerapkan regulasi bagi tenaga kerja dan perlindungan sosial. Mereka menginginkan agar tenaga kerja dari Polandia bisa bekerja tanpa hambatan di manapun dalam EU.
Dalam kerjasama kebijakan bersama luar negeri dan keamanan EU (CFSP dan ESDP), sikap pemerintah Polandia saat ini adalah kesiapannya terlibat secara penuh. Kebijakan luar negeri ini berpedoman pada kebijakan-kebijakan CFSP. Polandia ingin berpartisipasi lebih banyak dalam desain kebijakan EU ke timur karena ada interseksi antara kepentingan EU dan nasional Polandia untuk membina hubungan yang baik dengan negara tetangga di sebelah timur EU seperti Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS) dan Rusia. Polandia juga mendukung agar Ukraina untuk lebih dekat dengan EU dan Barat. Tetapi, wawasan kerjasama dalam CFSP dan ESDP tersebut dikembangkan dalam paradigma kerjasama trans-Atlantik dalam aspek politik, militer, ekonomi dan sosial antara EU, AS dan NATO. Dalam aspek yang terakhir ini, tampaknya tidak akan membawa perubahan yang signifikan, kecuali sikap yang kurang bersahabat dengan Rusia.
***
Mengingat Polandia adalah mitra penting Indonesia bahkan sejak tahun 1950-an, analisis juga dilakukan terhadap implikasi kemenangan partai berideologi kanan ini terhadap hubungan Polandia-Indonesia. Hubungan resmi bilateral antara keduanya dikukuhkan tahun 1954 ketika Polandia membuka perwakilan dagangnya dan setahun kemudian kedutaan besarnya di Jakarta. Tahun 1960, Indonesia juga membuka kedutaan besar di Warsawa.
Dalam konteks hubungan yang historis, politis dan ekonomi ini, hasil pemilu tersebut bisa dikatakan hanya membawa pengaruh yang kurang signifikan terhadap hubungan kedua negara. Kebijakan pemerintah terdahulu tampaknya akan tetap diteruskan. Hubungan dengan Indonesia dituangkan dalam The Strategy of the Republic of Poland towards Non-European Developing Countries yang disahkan tahun 2004.
Beberapa bulan yang lalu PM Marek Belka (dari SLD) mengunjungi Indonesia, dalam rangka meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi, keamanan, iptek dan kebudayaan. Sektor ekonomi menjadi prioritas hubungan Polandia-Indonesia. Tahun 2004, volume persagangan antara keduanya mencapai € 332,7 juta; atau meningkat lebih dari 40% dari tahun sebelumnya. Kerjasama juga sedang dikembangkan dalam sektor-sektor lain seperti industri, pengadaan sistem dan persenjataan serta logistik untuk TNI, dan banyak sektor vital lainnya. Bagi Polandia, Indonesia tidak saja mitra politik, tetapi juga mitra ekonomi strategisnya di Asia.
Dalam kunjungannya ke Jakarta tersebut, PM Belka menegaskan bahwa “Indonesia is attractive to us owing to its role in the world…. Within the ASEM framework, it is one of the European Union’s main partners.”
6. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, bisa ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, partai (SLD) yang berhaluan sosial demokrat yang memenangkan pemilu 2001 dan berkuasa hingga menjelang pelaksanaan pemilu ini, menderita kekalahan elektoral yang telak dalam pemilu legislatif 2005. Yang menang adalah partai berhaluan kanan warisan dari AWS: PiS dan PO.
Kedua, bisa dipastikan bahwa sikap Polandia terhadap integrasi Eropa akan mengalami pergeseran. Polandia akan bersuara lebih vokal dan konstelasi tradisional EU yang dikontrol aliansi Franco-Jerman akan mendapat tantangan. Dalam tataran ini, kemenangan tersebut akan menguntungkan Inggris yang selama ini berusaha menjadi penyeimbang aliansi Franco-Jerman tadi. Pengiriman pasukan Polandia ke luar negeri akan tetap terbuka kecuali kalau mayoritas publik domestik menginginkan hal yang sebaliknya.
Disamping itu, masih terdapat perbedaan antara PiS dan PO, di mana PO menginginkan reformasi yang radikal terhadap sistem pajak untuk menarik minat investor asing menanamkan modalnya di Polandia, lebih cenderung pada sistem ‘pasar’ dan akan menerapkan flat tax sebesar 15% terhadap pendapatan, pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai. PO juga menjanjikan percepatan deregulasi dan swastanisasi. Sedangkan PiS lebih moderat dalam isu ini, tetapi lebih ketat terhadap masalah-masalah moral dan etika, dan mendukung—meskipun dilarang dalam EU—hukuman mati, dan anti-homoseksual. Mereka menginginkan jeda pembayaran pajak, subsidi negara bagi masyarakat miskin serta melestarikan nilai-nilai keluarga dan Kristiani. PiS juga kurang antusias terhadap liberalisasi ekonomi. Brussel diperkirakan akan mencari jalan tengah untuk masuk dari celah perbedaan visi antara PiS dan PO ini.
Ketiga, masalah ekonomi di Polandia sudah sangat parah. Pertumbuhan ekonominya menurun, angka pengangguran—sudah 16 tahun terakhir—mencapai 18%, sistem asuransinya tidak berjalan dengan baik, infrastruktur buruk, hubungan dengan Jerman dan Rusia dingin. Pemerintah baru nantinya akan menghadapi tantangan berat dalam memperbaiki kondisi ekonomi ini.
Terakhir, dalam hubungannya dengan Indonesia, ada kecenderungan bahwa pemerintah Polandia yang baru nantinya akan meneruskan kebijakan pemerintahan terdahulu karena persoalan internal dan EU lebih mendominasi perdebatan dan kebijakannya. Bagaimanapun Indonesia adalah pemain penting di Asia. Indonesia harus jeli memanfaatkan seoptimal mungkin peluang yang muncul dari kebijakan pemerintah Polandia yang baru tersebut, khususnya untuk meningkatkan kerjasama dalam sektor ekonomi dan industri strategis.
terus nulis pak Gun
Comment by Mas Joko — August 4, 2006 @ 8:02 am
pak, saya mau tanya. apakah bapak memiliki ebook gratis mengenai polandia dan juga periode polandia pasca maupun saat perang dingin? kalau memiliki saya harap bapak bisa memberikan informasi dimana saya bisa mengunduhnya. terimakasih
Comment by rangga — June 18, 2009 @ 9:07 am