Penyimpangan Dana Bantuan untuk Kosovo dan Kita
Gunaryadi
By adminpadek (Padang Ekspres), Selasa, 22-November-2005, 04:55:24
Belum lama berselang, harian-sore NRC Handelsblad (12/11/05) memuat penyimpangan dana bantuan untuk pengungsi akibat konflik di Kosovo (Macedonia). Dana tersebut terkumpul dari aksi-kemanusiaan melalui Giro 555, yang dikelola oleh Samenwerkende Hulporganisaties (SHO).
Lembaga ini beranggotakan sembilan organisasi, yaitu: Artsen zonder Grenzen, Kerkinactie, Mensen in Nood/Cordaid, Nederlandse Rode Kruis, Novib, Stichting Vluchteling, Tear Fund, Terre des Hommes, dan Unicef Nederland. Dalam aksi yang dilakukan tahun 1999 itu, rakyat Belanda menyumbang sebesar € 52 juta atau sekitar Rp. 607,2 milyar dengan nilai-tukar sekarang.
Dua dari anggota SHO: Palang Merah Belanda (Rode Kruis) dan Novib mengalirkan sekitar € 250 ribu (Rp. 2,9 milyar) ke kantong sendiri. Sedangkan € 1 juta atau Rp. 11,8 milyar jatuh ke tangan mafia Kosovo. Palang Merah dan Novib mengakui penyimpangan tersebut. Bahkan Palang Merah memutuskan memakai auditor eksternal terhadap keuangan mereka.
Penelisikan kasus ini berawal dari permintaan Deplu Belanda yang menyumbang € 900 ribu atau Rp. 10,5 milyar untuk membantu pengungsi Kosovo melalui SHO, yang akhir tahun lalu menemukan penyimpangan terhadap saldo-akhir dari rekening SHO. Menurut Menteri Kerjasama Pembangunan, Agnes van Ardenne, sudah 6 tahun ini belum menyerahkan laporan-akhir keuangan yang memuaskan. Van Ardenne mengancam: Sebelum kami memperoleh pertanggungjawaban hingga sen terakhir dari pemakaian dana tersebut, maka kami tidak akan menutup pembukuan.
Sebagian besar organisasi anggota SHO dinilai acap-kali gagal memenuhi aturan kontrol keuangan yang standar. Mereka lengah terhadap apakah dana yang disumbangkan digunakan secara tepat oleh organisasi-kemanusiaan asing yang bekerja di Kosovo atas nama anggota SHO.
***
Penyimpangan keuangan atau korupsi di Belanda termasuk yang jarang terjadi di Belanda. Dalam aspek ini, dibanding Prancis, Spanyol, Belgia dan Italia, jelas Belanda jauh lebih baik. Bahkan menurut Corruption Perception Index (CPI) tahun 2005 yang dirilis Transparency International, Belanda bersama Inggris menduduki posisi ke-11 negara terbersih dari korupsi dalam peringkat dunia dan posisi ke-8 untuk kawasan Eropa, dengan skor 8,6. Korupsi ada, tetapi peluang untuk itu sempit.
Ada beberapa pelajaran yang bisa ditarik dari kasus dana bantuan Kosovo ini. Pertama, Belanda sangat disiplin dalam semua aspek, khususnya masalah keuangan. Ini salah satu kunci mengapa negara imut-imut ini bisa masuk ke dalam kategori negara maju. Kedua, berlalunya masa 6 tahun tidak menutup masalah pembukuan begitu saja. Yang namanya penyimpangan tetap sebuah kesalahan meskipun dalam kasus ini belum ada indikasi pengambilan tindakan hukum. Ketiga, bantuan atau sumbangan publik memerlukan tranparansi dan akuntabilitas yang tinggi, karena menyangkut amanah dari yang memberikan sumbangan dan mereka yang berhak dan memerlukan uluran-tangan. Keempat, citra dan minat orang atau bangsa lain memberikan bantuan tergantung pula dari CPI sebuah negara.
Begitu peristiwa tsunami di Aceh, penulis sering mendengar bahwa individu atau lembaga di Eropa cenderung membawa dan mendistribusikan bantuan mereka langsung ke lokasi di Aceh atau menyalurkannya melalui LSM yang sudah teruji kredibilitasnya di lapangan karena kuatir sumbangannya tidak sampai pada tujuan. Sehingga ada semacam keengganan-sebagian dari mereka-untuk menyalurkan bantuan melalui channel resmi atau pemerintah. Mengapa? Salah satu penyebabnya adalah CPI kita tahun ini berada pada peringkat ke-137 dengan skor 2,2. Kelima, kontrol eksternal dan publik terhadap pengelolaan dana bantuan di tanah air seperti pembangunan-kembali Aceh dan Nias pun perlu diperkuat.
Direktur Indonesian Centre for Actual Information and Studies on Europe, Den Haag