Recent comments

:::Gunaryadi's Pages on Asia-Europe Relations and Global Issues... :::

October 28, 2006

Menyigi Isu Korupsi di Belanda

Filed under: Reflections - Administrator @ 7:31 am

Gunaryadi

(Kolom "Teras Utama" Harian Padang Eskpres, 23 November 2006)

Di Tanah Air, “memberantas korupsi” telah menjadi isu sentral pasca Reformasi 1998. Pada saat kampanye pilpres, bahkan ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2007 dan nota keuangan dalam sidang paripurna DPR (8/2006), Presiden SBY kembali menegaskan komitmen pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi.

Namun penilaian publik berbeda. Tahun kemarin, pengamat sospol Unand, Damsar, mengatakan sudah waktunya Presiden SBY memberikan bukti konkrit karena yang dituntaskan masih kasus kelas-teri. Kemudian, mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengingatkan Presiden SBY bahwa janjinya untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi masih “suam-suam kuku”.

Transisi dari rezim otoriter menuju keterbukaan serta himpitan krisis multidimensi wajar membuat ekspektasi publik melambung tinggi menuntut perbaikan yang cepat dan substantif. Apalagi kepercayaan publik terhadap integritas pemeritah tergantung pada kapabilitas pemerintah memberantas korupsi karena rakyat kecil yang menanggung dampak terberat. Padahal publik tersebut akan menjadi elektoral yang menentukan wajah pemimpin Indonesia pasca 2009.

Persoalan korupsi bukan masalah Indonesia saja, tetapi juga persoalan global. Korupsi telah merasuki hampir semua lini kehidupan kita. Menurut estimasi Free World Academy tahun 2004, nilai korupsi dunia mencapai sekitar $ 700 milyar (Rp 6.449 trilyun), di mana lebih separuhnya termasuk dalam kategori petty corruption (pungutan yang dibayar rakyat “badarai” kepada pegawai rendahan untuk kelancaran urusan, perlindungan keamanan, dsb), dan sisanya dalam kategori grand corruption (penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat untuk memperkaya diri sendiri).

Kini korupsi bukan endemik di negara berkembang semata, tetapi juga di negara-negara maju. Bahkan pendiri Transparency International, Peter Eigen menegaskan bahwa negara maju tertentu tidak pantas “menceramahi” negara-negara tentang berkembang bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas karena mereka juga ditimpa penyakit serupa.

Praktek dan Kasus Korupsi di Belanda
Belanda termasuk negeri yang relatif bersih dari korupsi. Tahun 2005, Belanda menempati urutan ke-11 dalam Corruption Perception Index, sementara Indonesia berada pada posisi ke-137 dunia.

Tetapi matriks CPI di atas bersifat perseptif sehingga kurang mampu mengukur hakikat dan magnitude korupsi itu sendiri sehingga berimplikasi bahwa Belanda tetap tidak terbebas dari korupsi bahkan sejak beberapa abad lalu.

Salah satu penyebab runtuhnya Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), multinasional terbesar di zamannya, adalah korupsi karena terjadi “particuliere handel” di mana pegawai VOC yang sudah digaji namun berusaha memperkaya diri memanfaatkan aktivitas perdagangan VOC.

Tahun 1995, parlemen melakukan investigasi terhadap kasus impor narkoba dalam jumlah besar oleh pihak kepolisian Belanda. Alasan polisi adalah untuk mengetahui siapa selama ini di balik pengiriman dan perdagangan narkoba di Belanda. Ternyata aksi tersebut tidak berhasil menemukan pelakunya dan narkoba yang diimpor akhirnya tidak diketahui rimbanya. Setelah diusut ternyata aksi polisi tersebut dibiayai oleh kelompok mafia narkoba Belanda.

Tahun 2000, seorang Mendagri mengundurkan diri setelah dituduh menilep uang negara untuk kepentingan pribadi ketika ia menjabat walikota Rotterdam.

Tiga tahun berikutnya, sebuah investigasi parlemen menemukan bahwa perusahaan-perusahaan konstruksi raksasa membagi-bagi pekerjaan di antara mereka saja, bersepakat terhadap tender tertentu, dan memberikan kompensasi kepada perusahaan yang bersedia mundur dari tender. Usaha mereka ternyata didukung oleh dokumen “aspal” melibatkan birokrat (orang dalam).

Setahun lalu, harian NRC Handelsblad memberitakan bahwa 2 dari organisasi donor Belanda (Rode Kruis dan Novib) mengalirkan sekitar € 250 ribu (Rp 2,9 milyar) dana bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Kosovo ke kantong sendiri.

Baru-baru ini 14 perusahaan besar didenda Uni-Eropa sebesar $ 338,3 juta (Rp 3,1 trilyun) karena melakukan penyimpangan dalam penjualan bahan baku aspal (bitumen) kepada kartel konstruksi Belanda dalam kurun 1994-2002. Dalam prakteknya, anggota kartel bisa membeli bitumen dengan harga yang lebih murah daripada perusahaan yang bukan anggota kartel.
Sebuah penelitian internasional terhadap korupsi di dunia usaha di Belanda menemukan 46% dari perusahaan responden mengaku dalam 5 tahun terakhir kalah dalam tender karena pesaingnya membayar “uang pelicin” kepada pemberi proyek (Radio Nederland Wereldomproep, 9/10/06).

Contoh kasus di atas tidak merupakan daftar yang lengkap. Secara kolektif, dibandingkan nilai dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, kasus-kasus tadi jauh lebih kecil dibanding kasus korupsi kelas-kakap di Tanah Air. Dari perspektif kualitatif pun, kasus korupsi di Belanda masih lebih kecil dibanding di Indonesia. Mengapa demikian?

Ada beberapa faktor penyebab. Pertama, Belanda adalah negeri kecil, dikelola secara efisien, tingkat kesejahteraan tinggi dan jaminan sosial sangat baik sehingga sedikit orang yang tergiur korupsi. Kalau pun ada kasus korupsi, akibatnya terhadap kesejahteraan masyarakat tidak begitu terasa.

Kedua, korupsi di Belanda agak sulit diungkapkan karena masalah pendapatan (income) adalah hal yang sangat pribadi dan sensitif.

Ketiga, penerapan hukum berjalan dengan baik dan independen.

Keempat, wilayah politik Belanda yang bisa ditembus jaringan koruptor relatif masih terbatas. Di Tanah Air, jaringan tertentu bahkan bisa menggoyang sebuah rezim berkuasa jika berani melakukan pengusutan terhadap mereka.

Kelima, korupsi sesungguhnya adalah sebuah gejala, bukan akar permasalahan. Akarnya terletak pada kultur masyarakat. Di Belanda, integritas diri masih dihargai oleh banyak orang. Orang takut melakukan tindak korupsi—selain karena gaji dan tunjangan sudah memadai—adalah rasa malu dan kehilangan integritas diri. Ini pertanda bahwa mekanisme sensor internal masyarakat masih normal.

Membabat Gaya Belanda
Pemberantasan korupsi berjalan baik meskipun berbagai hambatan. Di Belanda organisasi yang diberi wewenang penegakan hukum dalam isu korupsi ini adalah Rijksrecherche, cabang dari kepolisian yang melakukan investigasi secara independen dan obyektif, serta berada langsung di bawah Jaksa Agung. Sebagian besar investigasi dilakukan di kepolisian; sebagian lainnya dilakukan di kementerian, penjara, pemda provinsi, dan lembaga lainnya. Rijksrecherche memiliki unit intelijen khusus dengan tugas utama mendeteksi adanya tindak korupsi, dan didukung oleh 19 kejaksaan negeri.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Vrije Universiteit Amsterdam menyimpulkan bahwa setiap instansi di Belanda melakukan investigasi internal terhadap kemungkinan korupsi di lingkungannya (intern corruptieonderzoek). Setiap tahun terdapat 130 investigasi internal.

Polisi dan kejaksaan melakukan sekitar 50 investigasi pidana tindak korupsi per tahun, yang rata-rata melibatkan 33 orang (penyogok dan yang disogok). Sekitar 90% di antaranya berujung dengan vonis. Namun sebagian besar hukumannya tidak berupa penjara tetapi denda atau hanya werkstraf.

Disamping itu, Belanda juga menyelipkan pemberantasan korupsi di negara tertentu sebagai salah satu syarat untuk menjalin kerjasama pembangunan dengan Belanda, baik melalui saluran bilateral maupun multilateral.

Dari kasus Belanda ini, barangkali kita bisa berkaca di mana simpul-simpul lemah dari upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Selamat Idul Fitri 1427 H, mohon maaf lahir & batin.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://gunaryadi.blogsome.com/2006/10/28/menyigi-isu-korupsi-di-belanda/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Alex King

  • Home

  • Links:
    • Sekolah Indonesia Nederland (SIN) Wassenaar
    • Jasmijn and Hannah's Weblog
    • Dessy's Reflections
    • Indonesian Embassy, The Hague
    • Weblog Bapak Saidan
  • Categories:
    • International Community (Translation)
    • Media Coverage
    • Paper
    • Perspectives
    • Reflections
  • Search:

  • Archives:
    • June 2008
    • May 2008
    • January 2008
    • November 2007
    • July 2007
    • May 2007
    • March 2007
    • February 2007
    • January 2007
    • December 2006
    • October 2006
    • September 2006
    • August 2006
    • July 2006
    • June 2006
    • May 2006
    • April 2006
    • March 2006
    • February 2006
    • January 2006
    • December 2005
    • November 2005
    • October 2005
    • September 2005
    • August 2005
    • July 2005
    • June 2005
  • Most Recent Posts
    • Serba-s...
    • Tafelte...
    • Menghit...
    • Menghit...
    • Tahun...
    • Dag...
    • Dag...
    • Belia,...
    • Strateg...
    • Sarkozy...
  • Most Popular Posts
    • Angkatan Bersenjata...: 43
    • Korvet Canggih, Kekuatan...: 42
    • Jatuhnya Pemerintahan:...: 33
    • Pemilu di Eropa:...: 32
    • Tahun Baru 1429: Masa Depan...: 28
    • Sepatu Kayu Khas Nederland: 27
    • Prajurit yang...: 24
    • ASEAN Charter dan...: 23
    • Proliferasi Nuklir Iran dan...: 19
    • Pemilu Jerman, 22...: 16
    • Kerusuhan Prancis dan Eksesnya: 15
    • Belanda: Bersahabat dan...: 14
    • Menghitung Burung di...: 11
    • Implikasi Musibah di...: 10
    • Prognosis Pemilu Legislatif...: 9
    • Promosi...: 8
    • Dag Twee: Op het naar...: 6
    Komentar Terbaru..
  • October 2006
    M T W T F S S
    « Sep   Dec »
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031  
  • Other:
    • login
    • register
  • Meta:
    • RSS .92
    • RDF 1.0
    • RSS 2.0
    • Atom
    • Comments RSS 2.0
    • Valid XHTML